Beranda | Artikel
Kaidah Kedua: Mengambil Pelajaran Dengan Keumuman Lafazh Bukan Dengan Kekhususan Sebab
Sabtu, 21 Januari 2023

العِبْرَةُ بِعُمُوْمِ اللَّفْظِ لَا بِخُصُوْصِ السَّبَبِ

Mengambil Pelajaran Dengan Keumuman Lafazh Bukan Dengan Kekhususan Sebab

Kaidah ini memiliki manfaat sangat besar. Barang siapa berpedoman dengan kaidah ini, ia akan mendapatkan ilmu dan kebaikan yang banyak. Sebaliknya, barang siapa tidak mau memperhatikannya, maka ia akan kehilangan banyak ilmu yang seharusnya ia dapatkan. Ia pun akan terjatuh kepada banyak kesalahan dan kebingungan.

Dasar ini telah disepakati oleh kalangan ahli ushul dan yang lainnya. Barang siapa yang memperhatikan kaidah sebelumnya, pastilah ia mengetahui perkataan para ahli tafsir tentang sebab-sebab diturunkannya ayat. Sesungguhnya asbabun-nuzûl merupakan contoh yang menjelaskan lafazh dari Al- Qur‘ân, bukan contoh yang membatasi lafazh.

Mereka mengatakan “ayat ini turun berkenaan dengan perkara ini dan itu”. Artinya, perkara ini termasuk dalam lingkup hukum yang disebutkan oleh ayat. Karena sesungguhnya Al-Qur`ân itu -sebagaimana telah dijelaskan-diturunkan untuk memberi petunjuk bagi seluruh umat. Allah telah memerintahkan kita supaya mau memikirkan dan mentadabburi kitab-Nya. Apabila kita mau mentadabburi lafazh ayat-ayat yang sifatnya umum, maka kita mengetahui bahwa makna dari ayat ini memiliki cakupan yang sangat luas. Dengan demikian, mengapa kita mengeluarkan sebagian makna dan memasukkan makna yang lain padahal keduanya serupa?

Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud berkata: “Apabila engkau mendengar seruan Allah ‘wahai orang-orang yang beriman,’ maka konsentrasikan pendengaranmu, karena sesungguhnya itu merupakan seruan kebaikan yang diperintahkan atau kejelekan yang dilarang”.

Kapan saja sampai kepadamu berita tentang Allah berupa penetapan kesempurnaan-Nya atau pensucian Dzat-Nya dari kekurangan, maka tetapkanlah semua kesempurnaan yang Allah tetapkan untuk diri-Nya, dan sucikanlah Allah dari sifat kekurangan yang telah Dia sucikan untuk diri-Nya. Begitu pula, apabila Allah mengabarkan tentang rasul-Nya, kitab-Nya, hari akhir, dan setiap kejadian yang telah ataupun belum terjadi, yakinlah dengan seyakin-yakinnya bahwa itu adalah benar. Bahkan, itulah kebenaran yang paling mutlak. Allah berfirman:

وَالَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِ سَنُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَآ اَبَدًاۗ وَعْدَ اللّٰهِ حَقًّا ۗوَمَنْ اَصْدَقُ مِنَ اللّٰهِ قِيْلًا

Orang-orang yang beriman dan mengerjakan amalan shalih, kelak akan Kami masukkan ke dalam surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya, mereka kekal di dalamnya selama-lamanya. Allah telah membuat suatu janji yang benar. Dan siapakah yang lebih benar perkataannya dari pada Allah? (Qs. an-Nisâ‘/4:122).

اَللّٰهُ لَآ اِلٰهَ اِلَّا هُوَۗ لَيَجْمَعَنَّكُمْ اِلٰى يَوْمِ الْقِيٰمَةِ لَا رَيْبَ فِيْهِ ۗ وَمَنْ اَصْدَقُ مِنَ اللّٰهِ حَدِيْثًا ࣖ

Allah, tidak ada Ilah (yang berhak disembah) selain Dia. Sesungguhnya Dia akan mengumpulkan kamu di hari kiamat, yang tidak ada keraguan terjadinya. Dan siapakah orang yang lebih benar perkataan(nya) dari pada Allah? (Qs an-Nisâ‘/4:87).

Apabila Allah memerintahkan sesuatu, maka lihatlah makna perintah itu. Lihat pula perkara-perkara yang termasuk ke dalam makna tersebut, ataupun perkara-perkara yang tidak termasuk di dalamnya.

Ketahuilah, bahwasanya perintah tersebut ditujukan bagi seluruh umat. Begitu pula dengan larangan. Oleh karena itu, mengerti tentang hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya, itu merupakan asas kebaikan dan keberuntungan seseorang. Begitu pula sebaliknya, tidak mengerti tentang hukum-hukum, itu melandasi kejelekan dan kekerasan hati seseorang.

Dengan memahami kaidah ini, akan sangat membantu seseorang dalam mengetahui hukum-hukum yang diturunkan Allah kepada Rasul-Nya. Al-Qur‘ân telah mengumpulkan semua makna yang dimaksud dengan lafazh yang paling jelas dan paling baik. Sebagaimana hal ini disebutkan Allah Taala, (yang artinya): Tidaklah orang-orang kafir itu datang kepadamu (membawa) sesuatu yang ganjil, melainkan Kami datangkan kepadamu suatu yang benar dan yang paling baik penjelasannya. -Qs. al-Furqân/25 ayat 33- maka Allah menjelaskan dan menerangkannya. (al-Qawâ’idul-Hisân fî Tafsîril-Qur‘ân, karya Syaikh ‘Abdur- Rahmân as-Sa’di)

Majalah As-Sunnah Edisi 02/Thn XII/1429H/2008M


Artikel asli: https://majalahassunnah.net/ushul-tafsir/kaidah-kedua-mengambil-pelajaran-dengan-keumuman-lafazh-bukan-dengan-kekhususan-sebab/